Statistik Pengunjung

mod_vvisit_counterHari ini35
mod_vvisit_counterKemarin25
mod_vvisit_counterMinggu ini178
mod_vvisit_counterMinggu lalu264
mod_vvisit_counterBulan ini319
mod_vvisit_counterBulan lalu1562
mod_vvisit_counterSeluruh13994

Online (20 minutes ago): 11
IP Anda: 38.107.191.119
,
Hari ini: September 09, 2010

Jajak Pendapat

bagaimanakah informasi dalam website ini ?
 

Situs Terkait

     
 

KUNJUNGAN KOMISI III DPR-RI KE PENGADILAN TINGGI PALEMBANG

 

Tim Komisi III DPR-RI foto bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, usai melakukan Rapat Kerja dengan 4 (Empat) Lingkungan Peradilan se-Wilayah Propinsi Sumatera Selatan.


PALEMBANG, 22 Juni 2010 – Dalam rangka reses masa persidangan III tahun sidang 2009-2010, komisi III DPR mengadakan kunjungan kerja ke propinsi Sumatera Selatan. Salah satunya mengadakan pertemuan atau Rapat Kerja dengan 4 (empat) lingkungan peradilan se-wilayah Propinsi Sumatera Selatan, yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Palembang, Selasa, 22 Juni 2010.

Rombongan yang terdiri atas 5 (lima) orang Anggota Komisi III tersebut dipimpin oleh Ir. Tjatur Sapto Edy, MT, yang diterima langsung Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, H. Sugeng Achmad Yudhi, SH. Didamping Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, para Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, serta Ketua Pangadilan Tata Usaha Negara dan Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Pada pertemuan tersebut, Ir. Tjatur Sapto Edy, MT mengungkapkan, tujuan kunjungan adalah mengetahui kondisi yang terjadi di daerah termasuk menyerap aspirasi yang berhubungan dengan bidang hukum dan HAM di propinsi Sumatera Selatan, sesuai dengan tugas dan fungsi DPR sebagai legislator dan pengawasan.

Untuk itu, pada kesempatan tersebut, ke-empat lingkungan peradilan yang ada di wilayah Propinsi Sumatera Selatan melaporkan kondisi riil saat ini beserta kendala-kendala atau permasalahan-permasalahan yang dihadapi masing-masing pengadilan. Garis besar permasalahan yang dihadapi adalah kurangnya sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukung. Karenanya, meminta kepada Komisi III, terutama masalah anggaran agar lebih diperhatikan lagi untuk menunjang pelaksanaan kinerja pengadilan, sebagai salah satu lembaga penegak hukum.

 

Ketua Tim dari Komisi III DPR-RI, Ir. Tjatur Sapto Edy, MT menerima cenderamata dari Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, H. Sugeng Achmad Yudhi, SH.

 

Usai melakukan pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam, dilakukan pemberian cendera mata, baik dari Komisi III DPR RI maupun dari Pengadilan Tinggi Palembang dan Pengadilan Tinggi Agama. Acara ditutup dengan foto bersama antara Anggota Komisi III DPR RI dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

 
 
     

 
  © 2009 Pengadilan Tinggi Palembang